Pendidikan di Indonesia mengalami
perkembangan dari masa ke masa. Sejak dimulai adanya sekolah yang memiliki tata
aturan mengenai materi-materi atau yang dikenal dengan sebutan kurikulum. Apakah
sebenarnya makna kurikulum tersebut? Kurikulum adalah seperangkat atau sistem
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani
dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologi, kurikulum berasal dari kata
curriculum (Bahasa Inggris) yang
artinya rencana pelajaran. Dalam bahasa latin berasal dari kata currere yang berarti berlari cepat, maju
dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.
Menurut para ahli pendidikan, Kerr.
J.F (1968) kurikulum merupakan semua pembelajaran yang dirancang dan
dilaksanakan secara individu ataupun kelompok, baik di sekolah maupun luar
sekolah. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Menurut sejarah, perubahan kurikulum
pendidikan di Indonesia setidaknya terjadi tujuh kali semenjak Indonesia
merdeka. Apakah sebelum Indonesia merdeka tidak ada pendidikan? Sejak Indonesia
dijajah oleh Belanda sebenarnya telah ada pendidikan. Hanya saja pendidikan masih
belum menyasar kepada semua kalangan. Pendidikan pada jaman Belanda dikenakan
hanya untuk kalangan tertentu saja yakni kalangan Bangsawan dan keturunan
belanda. Pendidikan pada jaman itu lebih bertujuan untuk menyiapkan
penerus-penerus pemerintahan bagi kaum bangsawan atau ningrat (keluarga kerajaan).
Bagi keturunan Bangsa Belanda maka mereka yang bersekolah dipersiapkan untuk
menjadi pegawai-pegawai atau menduduki jabatan-jabatan tertentu yang
mengharuskan mereka memiliki kepandaian terutama dalam hal membaca dan menulis.
Pendidikan pada jaman Belanda
belum terdapat kurikulum yang tertata. Pada saat itu, pendidikan diberikan
sesuai apa yang dibutuhkan. Ilmu-ilmu yang diberikan adalah ilmu yang dapat
diaplikasikan secara langsung dalam kehidupan. Setelah Indonesia merdeka mulai
tertata kurikulum yang digunakan. Sebelum tahun 1974 kurikulum pendidikan di
Indonesia bersifat material oriented
(beroriantasi kepada materi). Tahun 1945 sampai dengan 1947 terdapat kurikulum
yang memiliki Leer Plan (rencana
pelajaran). Tahun 1952 menjadi Rencana Pelajaran Terurai. Tahun 1964 menjadi
Renthjana Pendidikan. Berlanjut pada tahun 1968 terdapat kurikulum 1968. Tahun 1975
berganti menjadi kurikulum 1975. Tahun 1984 terdapat kurikulum 1984.
Berikutnya berkenaan dengan
pergantian kurikulum, tahun 1994 dikenal kurikulum yang disebut Cara Siswa Belajar
Aktif (CBSA). Kurikulum ini mengedepankan keaktifan siswa dari pada guru. Guru hanya
sebagai fasilitator di dalam kelas. Kurikulum ini bertahan sepuluh tahun. Tahun
2004 terdapat perubahan kembali. Pokok-pokok bahasan atau materi disebutkan
dalam istilah lain yakni kompetensi. Kurikulum tahun 2004 dikenal dengan
sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pada kurikulum inilah mulai
dikenalkan adanya kompetensi-kompetensi yang harus dicapai siswa. Namun lagi-lagi
kurikulum ini hanya bertahan dua tahun. Tahun 2006 kurikulum berubah kembali
menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini masih
didasarkan pada kompetensi. Perbedaannya terletak pada penentu kompetensinya
ada pada satuan pendidikan yakni sekolah.
Perkembangan terakhir dari
kurikulum adalah munculnya kurikulum 2013. Pada kurikulum ini setidaknya
terdapat empat elemen perubahan yang mendasar dari KTSP. Yakni standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Standar
kompetensi dikembangkan dengan adanya empat kompetensi inti (KI) yakni KI-1
Sikap Spiritual, KI-2 Sikap sosial, KI-3 pengetahuan, dan KI-4 ketrampilan. Keempat
KI inilah yang kemudian dikembangkan menjadi kompetensi-kompetensi dasar.
Pada perubahan standar proses
terdapat perbedaan dalam strategi yang digunakan dalam pembelajaran berbasis
kurikulum 2013. Strategi yang digunakan lebih mengacu kepada pembelajaran yang
aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM). Selain itu proses
pembelajaran juga menggunakan model santifik. Pada perubahan standar penilaian,
kurikulum 2013 terjadi penilaian pada proses dan hasil. Penilaiannya disebut
sebagai penilaian otentik. Yakni penilaian pada aspek sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan.
isunya K13 mau ganti nama lagi..jadi ngga mbak?
BalasHapushehe..udah lama ga update berita pendidikan
ganti nama kurikukum nasional, aku pengennya kurikukum yg simple,ga membebani guru, intinya kurikulum yg menyiapkan anak anak siap menghadapi tantangan masa depan
BalasHapusganti nama kurikukum nasional, aku pengennya kurikukum yg simple,ga membebani guru, intinya kurikulum yg menyiapkan anak anak siap menghadapi tantangan masa depan
BalasHapusIya...perubahan kurikulum berarti perubahan juga dalam pola belajar mengajar.
BalasHapusWah, bermanfaat bagi mahasiswi PAI kek aku mbk Juni ^^
BalasHapusSekarang akan segera terbit Kurnas hehe
BalasHapusGak mudeng aku kurikulum mbk Juni.
BalasHapusTapi alur tulisannya rapi banget. Suka bacanya
Aku berharap sebuah kurikulum yang menyibukkan guru-guru dengan inovasi pembelajaran bukannya berkutat dengan berkas-berkas..
BalasHapus