26 April 2016

Perubahan Kurikulum Pendidikan

Pendidikan di Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa. Sejak dimulai adanya sekolah yang memiliki tata aturan mengenai materi-materi atau yang dikenal dengan sebutan kurikulum. Apakah sebenarnya makna kurikulum tersebut? Kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologi, kurikulum berasal dari kata curriculum (Bahasa Inggris) yang artinya rencana pelajaran. Dalam bahasa latin berasal dari kata currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.


Menurut para ahli pendidikan, Kerr. J.F (1968) kurikulum merupakan semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun kelompok, baik di sekolah maupun luar sekolah. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Menurut sejarah, perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia setidaknya terjadi tujuh kali semenjak Indonesia merdeka. Apakah sebelum Indonesia merdeka tidak ada pendidikan? Sejak Indonesia dijajah oleh Belanda sebenarnya telah ada pendidikan. Hanya saja pendidikan masih belum menyasar kepada semua kalangan. Pendidikan pada jaman Belanda dikenakan hanya untuk kalangan tertentu saja yakni kalangan Bangsawan dan keturunan belanda. Pendidikan pada jaman itu lebih bertujuan untuk menyiapkan penerus-penerus pemerintahan bagi kaum bangsawan atau ningrat (keluarga kerajaan). Bagi keturunan Bangsa Belanda maka mereka yang bersekolah dipersiapkan untuk menjadi pegawai-pegawai atau menduduki jabatan-jabatan tertentu yang mengharuskan mereka memiliki kepandaian terutama dalam hal membaca dan menulis.

Pendidikan pada jaman Belanda belum terdapat kurikulum yang tertata. Pada saat itu, pendidikan diberikan sesuai apa yang dibutuhkan. Ilmu-ilmu yang diberikan adalah ilmu yang dapat diaplikasikan secara langsung dalam kehidupan. Setelah Indonesia merdeka mulai tertata kurikulum yang digunakan. Sebelum tahun 1974 kurikulum pendidikan di Indonesia bersifat material oriented (beroriantasi kepada materi). Tahun 1945 sampai dengan 1947 terdapat kurikulum yang memiliki Leer Plan (rencana pelajaran). Tahun 1952 menjadi Rencana Pelajaran Terurai. Tahun 1964 menjadi Renthjana Pendidikan. Berlanjut pada tahun 1968 terdapat kurikulum 1968. Tahun 1975 berganti menjadi kurikulum 1975. Tahun 1984 terdapat kurikulum 1984. 

Berikutnya berkenaan dengan pergantian kurikulum, tahun 1994 dikenal kurikulum yang disebut Cara Siswa Belajar Aktif (CBSA). Kurikulum ini mengedepankan keaktifan siswa dari pada guru. Guru hanya sebagai fasilitator di dalam kelas. Kurikulum ini bertahan sepuluh tahun. Tahun 2004 terdapat perubahan kembali. Pokok-pokok bahasan atau materi disebutkan dalam istilah lain yakni kompetensi. Kurikulum tahun 2004 dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pada kurikulum inilah mulai dikenalkan adanya kompetensi-kompetensi yang harus dicapai siswa. Namun lagi-lagi kurikulum ini hanya bertahan dua tahun. Tahun 2006 kurikulum berubah kembali menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini masih didasarkan pada kompetensi. Perbedaannya terletak pada penentu kompetensinya ada pada satuan pendidikan yakni sekolah.

Perkembangan terakhir dari kurikulum adalah munculnya kurikulum 2013. Pada kurikulum ini setidaknya terdapat empat elemen perubahan yang mendasar dari KTSP. Yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Standar kompetensi dikembangkan dengan adanya empat kompetensi inti (KI) yakni KI-1 Sikap Spiritual, KI-2 Sikap sosial, KI-3 pengetahuan, dan KI-4 ketrampilan. Keempat KI inilah yang kemudian dikembangkan menjadi kompetensi-kompetensi dasar.


Pada perubahan standar proses terdapat perbedaan dalam strategi yang digunakan dalam pembelajaran berbasis kurikulum 2013. Strategi yang digunakan lebih mengacu kepada pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM). Selain itu proses pembelajaran juga menggunakan model santifik. Pada perubahan standar penilaian, kurikulum 2013 terjadi penilaian pada proses dan hasil. Penilaiannya disebut sebagai penilaian otentik. Yakni penilaian pada aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. 

8 komentar:

  1. isunya K13 mau ganti nama lagi..jadi ngga mbak?
    hehe..udah lama ga update berita pendidikan

    BalasHapus
  2. ganti nama kurikukum nasional, aku pengennya kurikukum yg simple,ga membebani guru, intinya kurikulum yg menyiapkan anak anak siap menghadapi tantangan masa depan

    BalasHapus
  3. ganti nama kurikukum nasional, aku pengennya kurikukum yg simple,ga membebani guru, intinya kurikulum yg menyiapkan anak anak siap menghadapi tantangan masa depan

    BalasHapus
  4. Iya...perubahan kurikulum berarti perubahan juga dalam pola belajar mengajar.

    BalasHapus
  5. Wah, bermanfaat bagi mahasiswi PAI kek aku mbk Juni ^^

    BalasHapus
  6. Sekarang akan segera terbit Kurnas hehe

    BalasHapus
  7. Gak mudeng aku kurikulum mbk Juni.
    Tapi alur tulisannya rapi banget. Suka bacanya

    BalasHapus
  8. Aku berharap sebuah kurikulum yang menyibukkan guru-guru dengan inovasi pembelajaran bukannya berkutat dengan berkas-berkas..

    BalasHapus