11 Maret 2016

EYD, Pentingkah?

Pernah mendengar kata atau kalimat berikut? "Gue mah emang gini orangnya, sante aja keles." atau kalimat semacam ini "Ah, ini mah gampang, nggak perlu rempong-rempong amat.". Kedua kalimat tersebut hanyalah sebagian kecil contoh dari keberadaan kalimat-kalimat yang beredar, terutama di kalangan anak muda. Adakah yang salah dengan kalimat tersebut? 


Memang tidak ada yang salah, jika kalimat-kalimat tersebut digunakan pada tempatnya.  Kalimat yang dicontohkan itu merupakan kalimat tidak baku atau lebih dikenal dengan kalimat gaul. Kalimat tidak baku tidak ada salahnya jika digunakan dalam percakapan sehari-hari dengan orang yang sebaya. Akan menjadi kurang sopan jika kalimat semacam itu digunakan dalam percakapan resmi atau pada forum-forum resmi. 

Begitu pula dalam membuat sebuah tulisan. Seringkali penggunaan kalimat tidak baku ditemukan. Kesalahan penggunaan kalimat tidak baku sering ditemukan terutama dalam sebuah cerita pendek. Penggunaan kalimat tidak baku tetap dibenarkan selama kalimat tersebut ditulis sebagai sebuah percakapan dari seorang tokoh. Perhatikan contoh berikut: 

* "Begitulah, Aku memang nggak pernah bisa melupakannya." kata Reni. 

Perhatikan pula kalimat berikut: 

* Selama ini, cerita-cerita bertema cinta tetap menjadi tren yang nggak pernah ada matinya.

Kedua kalimat tersebut sama-sama menggunakan kata tidak baku yaitu "nggak". Kalimat pertama dibenarkan, karena kata tidak baku tersebut terletak pada kalimat percakapan tokoh. Sementara kalimat kedua tidak dibenarkan, karena kalimat ini bukan merupakan kalimat percakapan. 

Pada dasarnya, penggunaan kalimat baku telah terdapat dalam aturan baku Bahasa Indonesia yakni dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Sayangnya, keberadaan EYD saat ini seperti barang lama yang tak perlu diperhatikan. Padahal tulisan yang sesuai dengan EYD tetap menjadi syarat utama dilirik tidaknya sebuah tulisan oleh para editor. Baik editor surat kabar, majalah, hingga editor penerbit-penerbit mayor. 

Sangat disayangkan jika sebuah tulisan yang memuat ide, dan dikemas dalam cerita yang sangat menarik harus ditolak hanya karena tidak sesuai dengan kaidah EYD. Editor juga manusia, mereka akan tetap merasa jengah jika harus mengedit tulisan yang berlepotan di sana-sini. Masih bagus jika tulisan dikembalikan dengan diberi catatan "Ide tulisan ini sangat menarik hanya saja perlu diperbaiki EYD nya". Jika langsung dibuang ke tempat sampah, bukankah sangat disayangkan sekali. 

Maka pelajaran tentang EYD tidak boleh luput dari pandangan seorang penulis, Apapun bentuk tulisannya. Mulailah dari yang terkecil untuk mendapatkan hasil yang besar. 

12 komentar:

  1. hihi... kadang masih suka abai sama eyd #tutupmuka

    BalasHapus
  2. Aduh ... kena lg deh saya
    EYD titik lemah saya

    BalasHapus
  3. Hohoho, postinganku uda sesuai dg EYD ga ya?
    Harus banyak belajar dr mb juni nih kayaknya..

    BalasHapus
  4. Awalnya memang saya baku sekali. Mungkin karena sering berkunjung ke Blog teman yang dibacanya enak dan santai, jadi saya selipkan beberapa kata tidak baku ditulisan. :D

    Berdasarkan aturan, bukankah Ejaan yang Disempurnakan disingkat jadi EyD, Mbak?
    Karena kata "yang" adalah kata penghubung dan seharusnya tidak kapital, kan?

    Saya sering bingung soal ini. -_-

    BalasHapus
  5. Wah mba Juni thanks bgt dah share ilmu penting begini 😄

    BalasHapus
  6. Bicara soal EYD, kita tidak bisa melupakan seorang tokoh bernama Bapak Jus Badudu. Pakar Bahasa Indonesia ini, Sabtu (12/3/2016) sekitar pukul 22.00 meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dalam usia 89 tahun.
    Semoga Almarhum Bapak Jus Badudu Husnul Khatimah.

    BalasHapus
  7. Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semoga Khusnul Khotimah

    BalasHapus
  8. Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semoga Khusnul Khotimah

    BalasHapus
  9. Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semoga Khusnul Khotimah

    BalasHapus